Sejarah Baru di Rokan Hulu, dr. Tengku Afrizal Dachlan Ditabalkan Sebagai Sutan Zaman

Sejarah Baru di Rokan Hulu, dr. Tengku Afrizal Dachlan Ditabalkan Sebagai Sutan Zaman

ROHUL – Taman Kota Pasir Pengaraian menjadi saksi sejarah pada Kamis (9/10/2025), saat Majelis Peristiadatan Luhak Rambah secara resmi menabalkan dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M dengan gelar kehormatan Sutan Zaman sebagai Yang Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah.

Upacara adat yang berlangsung khidmat dan sarat makna ini menggambarkan kekayaan nilai budaya Melayu Rambah yang masih terjaga kuat hingga kini. Prosesi penabalan dilakukan dengan tata cara adat yang penuh simbolisme dan penghormatan kepada leluhur.

Ribuan masyarakat turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini, bersama Bupati Rokan Hulu Anton, ST.MM, Wakil Bupati H. Syafruddin Poti, SH.MH, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Ketua LAMR Rokan Hulu, serta para raja luhak dan tokoh adat.

Ketua Majelis Peristiadatan Luhak Rambah dalam sambutannya menjelaskan bahwa penabalan Sutan Zaman adalah hasil musyawarah adat yang panjang dan mendalam.

"Raja Luhak Rambah bukan sekadar pemangku gelar, tetapi penjaga marwah adat dan simbol persatuan masyarakat. Gelar ini adalah amanah besar untuk menjaga nilai-nilai luhur dan kehormatan adat Melayu Rambah," ujarnya.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM  menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelestarian adat serta budaya daerah.

"Adat adalah akar dari peradaban. Tanpa adat, masyarakat kehilangan arah; tanpa budaya, pembangunan kehilangan jiwa," Ujarnya.

Ia berharap agar kepemimpinan Sutan Zaman menjadi perekat persaudaraan dan pelindung bagi seluruh lapisan masyarakat Rambah.

dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan haru atas amanah besar yang diterimanya.

"Gelar ini bukan sekadar kebanggaan pribadi, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan adat istiadat agar tetap hidup di tengah kemajuan zaman,' tuturnya.

Ia berjanji akan menjadikan adat dan budaya sebagai landasan dalam memperkuat persaudaraan serta membangun masyarakat yang berkeadaban.

"Adat dan budaya adalah jati diri kita. Dengan menjaganya, berarti kita menjaga marwah dan persatuan negeri ini," ucapnya.

Prosesi penabalan ini menjadi momentum berharga yang menegaskan bahwa di tengah derasnya arus modernisasi, masyarakat Rokan Hulu tetap berpegang teguh pada akar budayanya.

Tradisi, adat, dan kearifan lokal terus menjadi sumber kekuatan bagi Negeri Seribu Suluk untuk melangkah maju tanpa kehilangan jati diri. ***

Berita Lainnya

Index